JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berita yang menghasut dan mengajak untuk membenci suatu kalangan merupakan salah satu ciri-ciri berita bohong atau hoax. "Ciri-ciri berita hoax membuat kebencian dan kecemasan. Hati-hati pada permusuhan dan ajakan untuk memusuhi bangsa sendiri oleh berita hoax," ujar Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henry Subiakto di Jakarta, Rabu (17/5/2017), dilansir Antara.
Berita hoax, kata dia, harus diwaspadai karena memunculkan fitnah dan mengajak kebencian pada kelompok tertentu dengan merekayasa foto dan fakta. Ciri-ciri berita bohong selanjutnya, kata Henry, adalah terdapat ajakan untuk menyebarkan agar viral. "Minta diviralkan itu juga ciri-cirinya. Hati-hati jangan menyebarkan info membenci orang atau kelompok tertentu dan jangan percaya," kata dia.
Media tidak kredibel yang menyebarkan berita palsu, dapat diketahui juga dari namanya yang menggabungkan media arus utama. Beredarnya berita bohong melalui media abal-abal, menurut dia, dapat menimbulkan perkumpulan orang-orang yang merasa memiliki pemahaman yang sama atau efek echo chamber. "Orang yang hanya berkomunikasi dengan orang sepemikiran sehingga memperteguh pikiran mereka. Kalau masyarakat tidak mendapat informasi benar dan bermusuhan bisa hancur negara ini," kata Henry. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia