Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berkas Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Kasus Penusukan Syeikh Ali Jaber ke Polisi
Lampungpro.co, 29-Sep-2020

Febri 1664

Share

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Tengah) | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung mengembalikan berkas pelimpahan perkara, terhadap kasus penusukan Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Ada pun alasan Kejari Kota Bandar Lampung menolak berkas penyidik terhadap tersangka Alfin Andrian ini, lantaran berkas-berkas perkara tersebut terdapat beberapa poin yang belum lengkap.

"Setelah Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penelitian berkas, pada Kamis (17/9/2020) kemarin. Tim berpendapat bahwa berkas perkara tersebut, belum lengkap. Ada beberapa poin yang memang perlu dilengkapi tim penyidik, diantaranya syarat formil dan materiil," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung Abdullah Noer Deny saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/9/2020).

Kejaksaan juga sudah mengembalikan berkas tersebut, ke Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, Senin (28/9/2020). Untuk berkas yang belum lengkap tersebut, pihak Kejaksaan tidak bisa memberikan keterangan lanjutan, karena menyangkut isi dari petunjuk.

"Karena sifatnya materiil, itu perlu proses pembuktian maka nantinya akan disampaikan ke penyidik. Intinya ini syarat pembuktian, akan disampaikan kepersidangan. Tanggapan penyidik sendiri, mereka wajar-wajar saja karena memang berkas itu dibuat dalam waktu cepat," ujar Andullah Noer Deny.

Untuk targetan sendiri, Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung berusaha memberikan pelayanan dan percepatan dalam penanganan perkara. Harapannya berkas tersebut, bisa dikembalikan lagi sudah dalam keadaan lengkap. Kejaksaan juga meminta jaksa peneliti, untuk segera berkoordinasi dengan tim penyidik agar berkas segera dilimpahkan ke pengadilan. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved