Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berkas Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dilimpahkan, Dijerat Gratifikasi
Lampungpro.co, 11-Jan-2021

Febri 765

Share

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa | Ist/Lampungpro.co

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas kasus perkara suap fee proyek tahap kedua, terhadap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (11/1/2021). Selain menyerahkan berkas, KPK juga meminta pengadilan untuk menggelar persidangan secara virtual.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Taufiq Ibnugroho mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas untuk segera disidangkan. KPK memohon ke pengadilan, terkait proses persidangan yang dilaksanakan secara online, karena Mustafa saat ini masih menjalani hukuman dan situasi kondisi Covid-19.

"Saat ini masih ditahan di Lapas Sukamiskin, jadi kami memohon persidangan online untuk Mustafa. Ada pun batas akhir hukuman Mustafa tahap pertama, pada tanggal 16 Februari 2021. Kami akan melihat kondisi persidangan, juka ada kendala maka akan dikoordinasi apabila memungkinkan dilakukan pemeriksaan secara langsung," kata Taufiq Ibnugroho.

Untuk dakwaan ke Mustafa yang dilimpahkan kali ini, terkait dengan penerimaan hadiah atau janji sebagai penyelenggara tanun 2018. Kemudian penerimaan janji lainnya, dengan dipersangkakan Pasal 12 a, Pasal 11 dan pasal 12 B. Sementara terkait tindakan pencucian uang, hingga kini KPK belum menemukan.

"Memang dari awal, pasal yang diterapkan kami pasal huruf a tidak ada TPPU. Tapi dalam persidangan, nanti akan terungkap hal lainnya. Hingga kini, kami sudah memeriksa BAP terhadap 181 saksi yang memberatkan dan satu saksi meringankan," ujar Taufiq Ibnugroho.

Ada pun total 180 saksi ini, terdiri dari berbagai unsur ada pejabat eksekutif, legislatif, pejabat aktif dan non aktif, swasta, hingga aparatur sipil negara (ASN). KPK menyebut, para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut tentu akan diperiksa lagi. Namun KPK saat ini sedang menyusun nama-nama yang dilihat terkait perkara ini. (PRO3)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

384


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved