Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berkas Suap Bupati Lampung Utara Dilimpahkan ke Pengadilan Tanjungkarang, Dua Tersangka Dipindah ke Lampung
Lampungpro.co, 12-Dec-2019

Heflan Rekanza 1582

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap proyek Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (12/12/2019). Sebelumnya, dua tersangka suap kasus korupsi Bupati Lampung Utara, Chandra Safari dan Hendra Wijaya diterbangkan terpisah dari Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa penuntut KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, kedua tersangka memang sengaja diterbangkan secara terpisah karena KPK melarang dua atau lebih tersangka berada di dalam satu maskapai.

"Yang kami bawa ini Chandra Wijaya, tersangka kasus suap perkara korupsi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Tersangka satu lagi, juga rekanan, yakni Hendra dibawa oleh tim satu lagi. Sengaja terbang terpisah karena tidak boleh (satu penerbangan)," kata Taufiq.

Taufik menambahkan, tersangka Chandra sendiri sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, sambil menunggu jadwal persidangan dari pengadilan. Tim jaksa penuntut KPK untuk kasus Chandra ini juga sudah mendaftar dan menyerahkan satu koper besar yang berisi beberapa bundel berkas ke Panitera Tipikor PN Tanjung Karang.

Kasi Registrasi Rutan Kelas I Bandar Lampung Ferizal Antoni membenarkan telah menerima tahanan titipan dari KPK. "Tadi pagi kami terima dan sudah kami periksa kesehatannya," terang Ferizal.

Diketahui, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dengan total sekitar Rp1,2 miliar. Chandra Safari adalah pihak swasta pemerima proyek dari Pemkab Lampung Utara sejak tahun 2017 sampai 2019.

Setidaknya Chandra telah mengerjakan 10 proyek di Kabupaten Lampung Utara. Sebagai imbalan atau fee, Chandra Safari diwajibkan menyetor sejumlah uang ke Agung Ilmu Mangkunegara. Sedangkan, Hendra Wijaya tersangka pemberi suap kepada bupati melalui Wan Hendri selaku Kadis Perdagangan Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp 300 juta.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1312


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved