Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berlaku untuk Mobil dan Motor, ini 9 Titik Penyekatan Pemudik di Perbatasan Lampung-Sumsel-Bengkulu
Lampungpro.co, 22-Apr-2021

Amiruddin Sormin 9346

Share

Gerbang Tol Simpang Pematang, salah satu titik penyekatan di perbatasan Lampung-Sumsel. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Istiono, beserta rombongan didampingi Dirlantas Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, melaksanakan survei lokasi penyekatan terkait larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021 di perbatasan Lampung-Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (22/4/2021). Survei ini untuk penyekatan yang akan dilaksanakan jajaran Polda Lampung selama Operasi Ketupat 6-17 Mei 2021.

Informasi yang diterima Lampungpro.co dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyebutkan sesuai rencana, penyekatan di Polda Lampung ada 9 titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa Polres yaitu di Polres Lampung Selatan empat titik menuju Pelabuhan Bakauheni. Polres Mesuji, satu titik di perbatasan dengan Sumsel, Polres Lampung Barat dua titik di perbatasan dengan Bengkulu, Polres Way Kanan, satu titik di perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan, dan Polresta Bandar Lampung: satu titik di Pelabuhan Panjang.

Menurut analisa yang dilakukan, dari 9 titik lokasi yang menjadi perhatian, ada lima titik krusial yang menjadi perhatian yakni di Lampung Selatan dilakukan penyekatan empat titik menuju kedatangan dan keberangkatan di Pelabuhan Bakauheni. Ada pun penyekatan itu di depan Pelabuhan Bandar Jaya, Lampung Selatan, untuk menjaring kendaraan dari Jalur Lintas Timur.

Kemudian, penyekatan Simpang Hata, Lampung Selatan, untuk menjaring kendaraan dari Jalan Lintas Tengah Sumatera. Titik penyekatan di Gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol. Titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas, khususnya utk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan.

Di wilayah hukum Polres Mesuji dilakukan penyekatan satu titik di area kedatangan dari Sumsel di Jalur Tol KM.239 Gerbang Tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang. Pergerakan arus lalu lintas dari dan menuju Palembang-Lampung di jalur tol, penutupan jalur tol dari Palembang ke Lampung, semua kendaraan di keluarkan di Gerbang Tol Simpang Pematang. 

"Untuk kendaraan yang memenuhi syarat ke Lampung akan dimasukkan kembali ke Jalur tol menuju ke Lampung, bagi kendaraan angkutan yang dilarang akan diputar kembali ke arah Palembang melalui jalur arteri," kata Kombes Pandra.

Penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melaui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang. "Bagi pemudik yang nekat dan bandel dilakukan putar balik dengan harapan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved