BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang Balita usia empat tahun di Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung berinisial MA (4), meninggal dunia tersengat arus listrik tiang teras rumah tetangganya pada Jumat (11/4/2025) siang.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban sedang bermain bersama teman-temannya di teras rumah tetangganya.
"Saat itu, korban memegang tiang teras yang ternyata terdapat aliran arus listrik, sehingga korban tersengat arus listrik dan terpental jatuh," kata Kompol Kurmen Rubiyanto dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Setelah kejadian itu, korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun saat di rumah sakit, korban meninggal dunia.
"Dari hasil olah TKP, penyebab korban tersengat listrik diduga karena ada kabel yang terkelupas di bagian atas teras, yang menempel pada kerangka besi," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, kabel listrik tersebut digunakan untuk penerangan lampu teras depan dan saklar kamar tidur bagian depan, dimana saat kejadian posisinya sedang on atau hidup.
Setelah kejadian, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban. Atas peristiwa tersebut, polisi menghimbau kepada para orang tua, agar dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. (***)
Editor : Febri Arianto
#Berikan Komentar
Lampung Tengah
778
Lampung Selatan
1674
Kominfo Lampung
764
258
13-Jul-2025
259
13-Jul-2025
285
13-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia