Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bertebaran di Media Sosial, Kominfo Blokir Iklan Rokok di Internet
Lampungpro.co, 14-Jun-2019

Heflan Rekanza 694

Share

IKLAN ROKOK, BLOKIR IKLAN, KOMINFO, KEMENKES, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses take down atas akun atau konten pada platform-platform yang memuat iklan rokok di internet. "Waktu proses take down tergantung. Kalau jelas berdasarkan UU yang ada, sudah ada rupanya, cepat. Sehari dua hari selesai," kata dia, Kamis (13/6/2019) kemarin.

Pernyataan itu disampaikan setelah pada awalnya Rudiantara menerima surat tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat itu merupakan kiriman dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Saya sudah lihat suratnya. Terima kasih sudah dikirim. Kominfo langsung melakukan crawling," jelas Rudiantara.

Dari hasil penelusuran Kominfo, Rudiantara menyebutkan, ditemukan 114 kanal di media sosial Facebook, Instagram & YouTube yang jelas melanggar Undang-undang. Undang-undang yang dimaksud yaitu Undang-undang No. 36 Tahun 2009 Pasal 46, ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, surat Surat Menteri Kesehatan kepada Menteri Kominfo RI No TM.04.01/Menkes/314/2019 yang bersifat internal itu pada dasarnya dilandasi untuk melindungi kesehatan masyarakat. Dalam surat tersebut, Kemenkes berharap agar Rudiantara berkenan untuk memblokir iklan rokok di internet untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya pada anak-anak dan remaja.

"Atas kontribusi positif dan kerja sama Saudara dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik, kami ucapkan terima kasih," dikutip dari surat Kemenkes bertanggal 10 Juni itu. Surat itu menyebutkan, iklan rokok banyak ditemui oleh remaja pada platform media sosial seperti Youtube, berbagai situs, serta game online.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Petani Singkong Jadi Anak Singkong (Ketika Negara...

Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...

451


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved