Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bikin Malu, Mobil Dinas Gubernur, Wagub Lampung, Ketua DPRD hingga Wali Kota di Lampung Tunggak Pajak
Lampungpro.co, 09-May-2023

Amiruddin Sormin 8933

Share

Mobil dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung tunggak pajak. (Twitter Partai Socmed)

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co); Viral di media sosial sejumlah mobil dinas pejabat di Provinsi Lampung menunggak pajak kendaaraan bermotor (PKB). Dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, mobil dinas pejabat Lampung yang menunggak pajak adalah milik Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung dan Ketua DPRD Lampung.

Berikut ini adalah datanya.

1. Mobil Dinas Gubernur Lampung

Dari data yang dibeberkan @PartaiSocmed, mobil dinas Gubernur Lampung terakhir membayar pajak kendaraan bermotor pada 20 Mei 2022. Sedangkan jatuh tempo pembayaran pajak mobil jenis Jeep Mercedez Benz itu sampai 7 April 2023. Artinya ada keterlambatan satu bulan membayar pajak. Jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp8,5 juta.

2. Mobil Dinas Wakil Gubernur Lampung

Mobil dinas Wakil Gubernur Lampung terakhir membayar pajak kendaraan bermotor pada 22 November 2022. Sementara tanggal jatuh tempo pembayaran pajak pada 4 April 2023.

Lagi-lagi ada keterlambatan bayar selama satu bulan dengan nilai sebesar Rp5,5 juta.

3. Mobil Dinas Wali Kota Bandar Lampung

Mobil dinas Wali Kota Bandar Lampung adalah jenis Jeep Land Cruiser 200 tahun 2015. Mobil dinas Wali Kota Bandar Lampung ini terakhir membayar pajak kendaraan bermotor pada 17 September 2020. Sementara di 2021 hingga 2023 mobil ini tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Artinya mobil dinas Wali Kota Bandar Lampung tiga tahun menunggak pajak kendaraan bermotor. Tunggakan pajaknya mencapai Rp15 juta.

4. Mobil Dinas Ketua DPRD Lampung

Terakhir mobil pejabat Lampung yang menunggak pajak adalah mobil dinas Ketua DPRD Lampung. Mobil dinas Ketua DPRD Lampung adalah Pajero Sport tahun 2015. Mobil dinas ini terakhir membayar pajak kendaraan bermotor pada 20 November 2017. Artinya sudah enam tahun tidak membayar pajak. Tunggakan pajaknya mencapai Rp11 juta.

5. Sudah Membayar

Setelah viral di media sosial, pihak Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya membayar pajak kendaraan bermotor mobil dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah mengatakan pihaknya sudah membayar pajak kendaraan bermotor kedua mobil dinas itu. Menurutnya ini adalah bentuk keteledoran dari Biro Umum yang belum membayarkan pajak kendaraan bermotor mobil dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung.

"Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasinya sesuai ketentuan, sudah selesai dibayar semua," ujar Saefullah. (***)

Editor: Amiruddin Sormin�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved