Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol ATM di Metro, Pria Berpistol Rakitan ini Ditangkap di Bandar Negeri Semuong Tanggamus
Lampungpro.co, 28-May-2022

Amiruddin Sormin 3583

Share

Pelaku pembobolan ATM, DA saat diidentifikasi di Polres Tanggamus. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, pistol rakitan warisan kakaknya yang meninggal pada  2013. Senpi itu juga digunakan ketika membobol ATM di Metro.

 

Atas penemuan pistol rakitan tersebut, Polres Tanggamus akan melakukan penyidikan. Namun sementara tersangka disidik Polres Metro. Sedangkan atas perbuatannya, membawa, memiliki, menyimpan senjata api, dan bahan peledak tanpa izin, tersangka dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukumam pidanan 10 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan DA, pistol berikut amunisi tersebut dia dapat dari kakaknya bernama Matlui yang meninggal pada 2013. "Senpi sama amunisi, peninggalan kakak saya yang meninggal tahun 2013 karena diamuk masyarakat akibat mencuri sepeda motor," kata DA sebelum dbawa ke Polres Metro. (*)

Editor:
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1633


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved