Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol ATM Rp188 Juta di Alfamart Way Hui, Dua Warga Katibung Diciduk, Begini Modusnya
Lampungpro.co, 15-Dec-2020

Amiruddin Sormin 1723

Share

Kartu ATM berbagai bank yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

 


KALIANDA(Lampungpro.co):

 

 

 

Iptu Edy melanjutkan, setelah mendapatkan kartu ATM korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Sedangkan pelaku lainnya masih berada di antrian dengan maksud untuk mengetahui nomor PIN milik korban yang dimasukkan secara berulang- ulang.

 

Berdasarkan laporan korban yang dibuat pada 14 November 2020, Tekab 308 Polres Lamsel langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selang beberapa hari kemudian, Tim Tekab 308 Polres Lamsel mendapatkan informasi akurat bahwa pelaku berada di Tangerang, Banten. Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka San, di rumah kontrakan daerah Bitung, Kabupaten Tangerang.

 

 

red).

 

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sejumlah ponsel. Kemudian, 14 kartu ATM berbagai bank. (HENDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22863


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved