Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Rumah di Tulang Bawang Udik, Gondol HP dan Dua Celengan, Ternyata Pelaku dan Penadahnya Asal Menggala
Lampungpro.co, 01-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6996

Share

Dua tersangka pembobolan rumah di Tulang Bawang Udik saat di Mapolres. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

TULANG BAWANG UDIK (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat menangkap tersangka pencurian telepon selular (HP) di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Rabu (1/3/2023), setelah buron 10 hari. Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami, tersangka adalah HR (35) dan DR (21). Keduanya warga Kota Menggala Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.

Penurian terjadi Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 10.19 WIB, di rumah SR Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Terjadi pencurian berupa satu handphone (HP), Oppo A15, satu celengan anjing warna pink yang tidak diketahui jumlah uangnya, dan satu celengan kaleng Biskuit Khongguan yang isinya sejumlah Rp1.150.000

 

Pelaku masuk rumah dengan cara pelaku mencongkel jendela kamar. Lalu mengambil barang barang tersebut yang terletak di dalam kamar rumah korban. Setelah itu pelaku kabur  membawa barang barang tersebut. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.

Keduanya dirungkus, Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat. Sebelumnya, Tekab 308  mendapat infomasi keberadaan HR di rumahnya Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Kemudian Tim Tekab 308 Presisi melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka  DR sebagai penadah Hp.

 

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Mpolres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk tersangka HR dikenakan Pasal 363  KUHP, dan terrsangak DR dikenakan Pasal 480 KUHP," kata Kasat Dailami. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti


 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

426


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved