Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Toko Cat Panca Warna di Kalianda, Kawanan Maling ini Gasak Isi Toko Usai Merusak Kamera CCTV
Lampungpro.co, 31-Jan-2025

Amiruddin Sormin 184

Share

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dan jajaran saat mengungkap kasus curat di Kalianda. POLRES LAMPUNG SELATAN

KALIANDA (Lampungpro.co l): Polres Lampung Selatan melalui Tim Khusus (Timsus) Sikat Rajabasa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Cat Panca Warna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025), menjelaskan Tim Sikat Rajabasa berhasil menangkap dua tersangka, yakni SO (48) dan RAM (28).

Kedua tersangka diamankan di kediaman mereka di Kalianda dengan sejumlah barang bukti yang cukup banyak. “Dari tangan pelaku, berhasil mengamankan berbagai macam barang curian, termasuk cat berbagai merek, cairan pembersih, serta perangkat alat pengecatan. Total kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp12.700.000,” ungkap Kapolres.

Aksi pencurian ini dilakukan dengan modus membobol toko Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 00.44 WIB. Para pelaku mendongkel pintu toko dan merusak tiga kamera CCTV yang terpasang di dalamnya agar tidak terekam.

Setelah itu, mereka dengan leluasa menggasak berbagai barang, termasuk puluhan kaleng cat, kit poles bodi mobil, tiner, cat pilok, dan berbagai alat pengecatan lainnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lampung Selatan pada 16 Januari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Sikat Rajabasa.

Berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, kedua tersangka diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Petani Singkong Jadi Anak Singkong (Ketika Negara...

Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...

357


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved