Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Toko dan Gasak Uang Rp40 Juta, Dua Pemuda Asal Ketapang Lampung Selatan Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 18-Jul-2020

Heflan Rekanza 896

Share

Ilustrasi tersangka | Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap sebuah toko milik Suranto (34)  yang berada di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan akhirnya diringkus tim Reskrim Polsek Penengahan, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 00.30 wib.  Polisi berhasil membekuk dua pelaku, yakni EG (17) dan AS (17) warga Desa Ketapang. Mereka diringkus polisi dirumahnya masing-masing yang jaraknya tidak berjauhan.

Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mengatakan, selain dua tersangka itu pihaknya masih terdapat satu tersangka lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). "Meski sempat kabur, namun kedua pelaku ini berhasil diringkus petugas. Berdasarkan pengembangan masih ada satu orang lagi yang saat ini menjadi DPO," kata dia, Jumat (17/7/2020).

AKP Hendra menjelaskan, sebelumnya komplotan pemuda itu melakukan tindak pidana curat di sebuah toko di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020 sekira jam 04.30 Wib. Komplotan maling itu, berhasil masuk ke toko dengan cara merusak kunci gembok rolling door. Setelah berhasil masuk, para pelaku kemudian mengangkut uang sejumlah Rp40 juta yang berada di dalam laci toko tersebut.

"Korban mengetahui hal itu sekitar 4.30 Wib, saat korban hendak masuk kedalam toko. Ia mendapati rolling door toko sudah rusak. Lalu, saat korban mengecek laci toko, uang didalamnya sudah tidak ada. Karenanya, korban langsung melapor ke Polsek Penengahan," jelasnya. (HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1228


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved