BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya, sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Capaian tersebut, dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujo Waskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025.
Kegiatan tersebut, merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik, sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025 pada Kamis (2/7/2026).
"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," kata Pujo Waskito.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Besarnya cakupan kepesertaan tersebut, diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan.
Sepanjang tahun 2025, Program JKN sendiri telah mencatatkan lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.
"Angka tersebut, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," ujar Pujo Waskito.
Terdapat inovasi dalam pelayanan JKN, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165
Kemudahan akses tersebut, turut diperkuat melalui perluasan jejaring fasilitas kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang, yang tersebar di seluruh Indonesia, yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel.
Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero).
Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan KPK.
Manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tapi juga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan social nasional.
Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan dampak berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.
Selain itu, Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi kurang lebih 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.
Kajian tersebut, juga menunjukkan setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup mencapai tiga tahun dan produktivitas masyarakat
Hal tersebut menunjukkan Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial, sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari keberlanjutan Program JKN perlu dijaga, seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ada 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan.
Dengan Program JKN yang kuat, BPJS Kesehatan optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul, menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat menegaskan, sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.
Public Expose sendiri, merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN secara profesional.
Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN, dapat terus dirasakan oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebutkan, penyelenggaraan Program JKN juga merupakan upaya negara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ia menilai, BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.
Berbagai capaian tersebut, perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, agar Program JKN semakin berkelanjutan, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty menambahkan, ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.
Menurutnya, pembiayaan kesehatan tidak dapat dipandang sebagai beban semata, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung, melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia emas di tahun 2045. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
804
Kominfo Lampung
844
Bandar Lampung
1254
231
03-Jul-2026
215
03-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia