SUKADANA (Lampungpro.co): Misdi (55), warga Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, ditelantarkan pihak RSUD Ahmad Yani Metro. Hal ini karena kepesertaan BPJS Kesehatan milik Misdi, mati enam tahun.
Atas dasar ini, Misdi diminta pihak rumah sakit untuk melunasi biaya BPJS Kesehatan selama enam tahun. Meski demikian, saat ini pria 55 tahun masih menjalani perawatan di RSUD Ahmad Yani Metro akibat sumbatan jantung.
Misdi tinggal bersama istrinya Siti Romlah, menempati rumah geribik berukuran 4x6 meter memprihatinkan. Ditambah lagi, rumah tersebut berdiri di atas tanah tumpangan.
Dari keterangan Siti Romlah, Rabu (12/1/2022) sore, Misdi sedang mencari rumput untuk pakan kambing miliknya. Namun belum sampai rumah dengan kondisi membawa rumput, tiba-tiba suaminya terjatuh dan pingsan.
"Tinggal 200 meter lagi sampai rumah, suamiku pingsan untung ada orang yang tau lalu ditolong dan di larikan ke Rumah Sakit Permata Hati, di Way Jepara. Karena rumah saki tidak sanggup, lalu kami bawa ke RSUD Ahmad Yani Metro", kata Siti Romlah dilansir dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (17/1/2022).
Tiba di RSUD Ahmad Yani Metro, Misdi dalam kondisi kritis tidak langsung di rawat ke Ruang ICU. Misdi ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD), karena BPJS yang dimiliki mati enam tahun.
"Saya sempat bingung, pihak rumah sakit tidak mau melayani karena BPJS saya mati. Setelah saya tanya, ternyata habisnya Rp9,2 juta berikut dendanya," ujar Siti.
Dalam kondisi ekonomi memprihatinkan sebagai pekerja serabutan, maka untuk mendapatkan uang Rp9 juta lebih dalam waktu mendadak, merupakan persoalan pelik bagi Siti. Ia kemudian mencoba meminjam dengan tetangganya, namun uangnya masih belum cukup.
Disisi lain, melihat tetangganya dalam kondisi pesakitan dan tekanan ekonomi menghimpit, sejumlah pemuda di Desa Labuhan Ratu Baru, tergugah untuk menggalang dana. Setelah uang terkumpul, diberikan kepada Siti, untuk membayar utang iuran BPJS Kesehatan.
"Awalnya kami prihatin, ketika Misdi terserang sumbatan jantung. Istrinya tentu tidak memiliki biaya untuk berobat, lalu kami dengan rekan-rekan menggalang dana seikhlasnya, sasaran donatur warga Desa Labuhan Ratu Baru," ucap Eko. (***)
Editor : Febri Arianto
Kontributor : Agus Susanto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
320
Lampung Selatan
25531
Humaniora
3428
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia