Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPN Minta Tanah Wakaf di Bandar Lampung Didaftarkan PTSL
Lampungpro.co, 28-Apr-2021

Febri 1683

Share

Koordinator Penetapan Hak BPN Kantah Bandar Lampung Alba Zamakhsyari | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Bandar Lampung mengajak pengurus makam dan masjid di Bandar Lampung, untuk mendaftarkan tanah wakaf pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021. Selain itu, di Kementerian Agama juga punya program untuk sertifikasi aset dan tanah-tanah wakaf nanti kerjasama dengan BPN.

Koordinator Penetapan Hak BPN Kantah Bandar Lampung Alba Zamakhsyari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenag untuk menginisiasi program PTSL di Kota Bandar Lampung. Hal ini dilakukan agar tanah-tanah wakaf dapat didaftarkan dalam program PTSL sesuai peta lokasi yang berjalan tahun 2021.

"Untuk PTSL pengurusan sertifikat tanah wakaf makam atau masjid itu nol rupiah di BPN. Sementara tahun ini ada 10 kelurahan diantaranya Keteguhan, Sukamaju, Way Tataan, Kampung Baru, Kampung Baru Raya, Beringin Jaya, Beringin Raya, dan beberapa kelurahan lainnya," kata Alba Zamakhsyari, Rabu (28/4/2021).

Alba menghimbau pengurus makam untuk berkoordinasi dengan kelurahan atau langsung ke Kemenag, untuk membantu dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) webagai salah satu syarat pembuatan sertifikat. Kalau itu berasal dari hibah bisa dengan kelurahan agar bisa didaftarkan.

"Jadi kedepannya tanah wakaf itu bisa punya kewenangan tetap, walaupun makam kadang tetap ada potensi-potensi konflik. Apalagi di Kota Bandar Lampung, kebutuhan akan makam atau manusianya sendiri pasti ada kemungkinan konflik, makanya kalau sudah punya kewenangan tetap terdaftar akan bisa lebih aman," ujar Alba. (ASYIHIN/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

327


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved