KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Sosial menggelar rapat sekaligus sosialisasi Program Sembako tahun 2020, di Aula Rajabasa, kompleks kantor bupati setempat, Jumat (31/1/2020).
Kepala Dinas Sosial Pemkab Lampung Selatan, Dulkahar menyebutkan, program pemerintah pusat yang selama ini dikenal dengan bantuan pangan non tunai (BPNT), mulai tahun ini berubah nama menjadi Program Sembako.
Lebih lanjut Dulkahar menjelaskan, perbedaan yang ada antara Program BPNT dengan Program Sembako saat ini adalah kenaikan Indeks bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) serta tambahan pilihan komoditas yang telah ditentukan.
Sementara, ditemui usai acara, Pj Sekretaris Daerah, Thamrin mengimbau Dinas Sosial dan unsur terkait untuk merealisasikan indikator kinerja 6 T, dalam penyaluran Program Sembako.
Thamrin yang juga sebagai Ketua Pangan Kabupaten Lampung Selatan ini, juga mengingatkan para pelaksana di lapangan, untuk tidak melakukan kesalahan dalam proses penyaluran program yang bekerjasama dengan BRI dan Bulog tersebut.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3984
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia