KALIANDA (Lampungpro.com) : Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung H. Kherlani, SE, MM menghadiri acara pembukaan Pelatihan Dasar bagi 272 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM itu, dilaksanakan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (8/4/2019). Turut hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Widyaiswara dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Kherlani menegaskan, selama mengikuti Pelatihan Dasar itu para peserta terikat pada peraturan yang telah ditetapkan dan akan dinilai oleh Widyaiswara dan penyelenggara kegiatan tersebut.
Sebab katanya, setelah mengikuti pelatihan tersebut, pada akhirnya peserta akan dievaluasi, baik dalam proses pembelajaran, penguasaan materi, serta sikap dan perilaku yang akan menentukan apakah peserta lulus atau tidak lulus, atau mungkin dinyatakan gugur.
Mantan Penjabat Bupati Lampung Selatan ini menambahkan, sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), merujuk pasal 23 ayat 3 dan ayat 4, CPNS wajib melaksanakan masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses Diklat.
Dimana menurutnya, proses Diklat itu harus terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujurun, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertangungjawawab, serta dapat memperkuat profesioanlisme dan kompetensi bidangnya.
Sementara, dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan, Akar Wibowo menjelaskan, Pelatihan Dasar itu diikuti 272 peserta yang berasal dari seleksi CPNS formasi umum tahun 2018 dari total jumlah 345 orang CPNS yang dinyatakan lulus seleksi.
Ditempat sama, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Fredy berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan tersebut dengan baik dan dengan penuh kesungguhan hati. Sehingga, nantinya CPNS yang baru dapat menjalankan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara professional, menjunjung tinggi standar etika, dan selalu berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugasnya.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25596
Humaniora
3523
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia