Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bukannya Ikut Salat Subuh, Remaja 16 Tahun ini Malah Curi Motor di Masjid At-Taqwa Pulau Panggung Tanggamus
Lampungpro.co, 12-Nov-2024

Amiruddin Sormin 151

Share

Pelaku curanmor AW usai diamankan di Mapolsek Pulau Panggung. POLRES TANGGAMUS

PULAU PANGGUNG (Lampungpro.co): Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus kembali mencatatkan keberhasilan memberantas kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus. Kali ini, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. "Tersangka inisial AW (16) warga Kecamatan Pulau Panggung berhasil diamankan pada Sabtu, 9 November 2024, pukul 01.00 WIB," kata AKP Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Selasa (12/11/2024).

Kapolsek menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi di areal Masjid At-Taqwa, Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung. Kejadian terjadi pada Senin (4/11/2024), sekitar pukul 04.35 WIB. Korban, Samani (60), petani asal Muara Dua, kehilangan sepeda motor Honda NF 100 SL miliknya saat salat subuh di masjid tersebut.

Kejadian bermula sekitar pukul 04.25 WIB, korban memarkir sepeda motornya di halaman Masjid At-Taqwa untuk mengikuti salat Subuh berjamaah. Namun ketika ibadah tengah berlangsung, korban mendengar suara sepeda motor keluar dari area masjid.

"Setelah salat, korban keluar dan menemukan bahwa sepeda motornya hilang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp12 juta dan melaporkan ke Polsek Pulau Panggung," jelas AKP Khairul Yassin.

Saat ini tersangka dan barang bukti yang diamankan berupa epeda motor Honda NF 100 SL dengan Nopol BE 2355 VL, warna merah putih milik korban ditahan di Mapolres Tanggamus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Namun dalam penyidikannya mengacu UU Peradikan Anak.

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. "Diharapkan masyarakat tetap waspada dan aktif melaporkan kejadian mencurigakan untuk membantu terciptanya kondisi aman dan kondusif di wilayah Tanggamus," tutup AKP Khairul Yassin. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved