BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung melalui Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi Provinsi Lampung meminta masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal.
Kegiatan ini dirangkum dengan buka bersama OJK, insan media, dan anggota Satgas Waspada Investasi Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (23/5/2019).
Kegiatan di isi dengan pemaparan materi mengenai waspada pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal. Kemudian, dialog bersama dengan seluruh peserta yang hadir.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna, Satgas Waspada Investasi Lampung Dwi Krisno Y.P, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam, Perwakilan Bank Indonesia, insan media, dan seluruh undangan.(PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia