Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bulan Puasa, Pria Asal Baradatu Way Kanan Ini Curi Lima Ponsel di Rumah Warga
Lampungpro.co, 10-May-2022

Febri Arianto 771

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Pria asal Kampung Cugah, Baradatu, Way Kanan inisial EMM (23), ditangkap jajaran Polsek Baradatu, Senin (9/5/2022). EMM ditangkap, kedapatan dua kali mencuri di rumah warga.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku pertama beraksi pada Minggu (17/5/2022) siang di Kampung Bumi Merapi, Baradatu. Pelaku mencuri dua unit Ponsel di rumah milik korban bernama Sariman.

"Saat itu, korban sedang tertidur mendengar ada suara orang di belakang rumah. Setelah dicek, benar adanya seseorang baru keluar dari pintu dapur rumah korban," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Sepekan setelahnya, pada Sabtu (23/4/2022), pelaku kembali beraksi di Baradatu. Ketika itu, korbannya bernama Ratna baru pulang dari Salat Tarawih, melihat pintu rumah dalam posisi terbuka.

"Setelah korban masuk ke dalam rumah, ternyata lima unit Ponsel berbagai merek miliknya sudah tidak ada lagi. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Baradatu, untuk ditindaklanjuti," ujar Andre Try Putra.

Pada Minggu (8/5/2022), tim mendapati informasi pelaku berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Gedung Pakuon, Baradatu, Way Kanan. Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan turut diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, di pinggang sebelah kiri pelaku, dan satu unit Ponsel milik korban. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

355


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved