Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bulan Ramadhan, MUI Minta Masyarakat Akhiri 'Cebong-Kampret'
Lampungpro.co, 06-May-2019

Heflan Rekanza 581

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat mengakhiri segala bentuk konflik terkait pemilu 2019 dalam memasuki bulan Ramadan tahun ini. Masyarakat yang selama ini memiliki pilihan politik yang berbeda pada dasarnya tetap bersaudara.

"Pada momentum bulan Ramadan yang mulia ini, saatnya kita mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan 'kampret' dan 'cebong'," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5/2019).

Zainut mengungkapkan, meningkatkan semangat persaudaraan Islam maupun kebangsaan menjadi penting dalam momen ini. Menurut dia, sudah cukup selama masa kampanye dan pemilu berlangsung, masyarakat terpecah belah karena perbedaan pilihan itu. "Sehingga kita sering 'perang' di media sosial maupun dalam kehidupan keseharian kita," ungkap dia.

Meningkatkan semangat persaudaraan menurut dia juga merupakan implementasi dari nilai-nilai Islam tentang perdamaian kasih sayang dan keadilan. Kata dia hal ini juga harus dibarengi dengan sikap toleransi, menghargai perbedaan dan meninggalkan sikap egoisme. "Menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan menjauhkan diri dari perbuatan zalim, aniaya, fitnah, hoax, ujaran kebencian dan bentuk kejahatan lainnya," ujar dia.

MUI, kata Zainut, juga meminta lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standard Program Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan.

MUI juga meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar untuk tutup selama bulan Ramadan. "Kepada para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," jelas dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16026


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved