KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima sertifikat hak, atas Tanah Gudang SRG yang berada di Desa Bandarejo, Natar, Lampung Selatan pada Selasa (9/2/2021). Penyerahan sertifikat tanah milik desa dengan luas 5.000 meter persergi dan surat pernyataan hibah tanah ini, diserahkan langsung oleh Kepala Desa Bandarejo Sularto.
Adapun selanjutnya, sertifikat tersebut akan dibalik nama menjadi kepemilikan Pemerintah Daerah (Pemda) dan akan didata menjadi aset Pemda. Pada kesempatan itu Bupati Nanang mengatakan, pendataan aset pemerintah daerah selalu menjadi perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
273
Bandar Lampung
2477
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia