BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terdakwa kasus tipu gelap proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan, Akbar Bintang Putranto, divonis hukuman 18 bulan pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Jumat (15/9/2023).
Dalam sidang, Majelis Hakim menganggap terdakwa Akbar Bintang Putranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHP.
"Dengan ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Akbar Bintang Putranto, dengan hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Agus Windana.
Sebelumnya, vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang dinilai lebih ringan dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab sebelumnya, JPU menuntut Akbar Bintang Putranto agar dihukum dua tahun pidana penjara.
Ada pun hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai telah merugikan orang lain, terhadap pelapor bernama Yusar Riyaman Saleh dengan nilai kerugian berkisar Rp2,6 miliar.
Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, dinilai sopan selama proses persidangan, belum pernah dihukum, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan memiliki niat baik untuk mengembalikan sebagian kerugian yang dialami korban.
Setelah putusan tersebut, terdakwa Akbar Bintang Putranto melalui penasihat hukumnya dan juga JPU menyatakan untuk pikir-pikir, untuk menyatakan apakah akan banding atau tidak.
Sebelumnya dalam perkara tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama istrinya Winarni, turut menjadi saksi pada 27 Juli 2023 lalu. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia