Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Tiga Bulan, Mantri Tersangka Korupsi Dana KUR Rp2 Miliar Bank BUMN di Lampung Ditangkap di Bogor
Lampungpro.co, 01-Sep-2023

Febri 1700

Share

Buronan Koruptor Dana KUR Saat Ditangkap Kejati Lampung | Lampungpro.co/Dok Kejati

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, berhasil menangkap salah satu mantri disalah satu bank BUMN di Lampung, buronan kasus korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) inisial DAP.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, DAP ditangkap saat bersembunyi di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Jumat (1/9/2023) pagi.

"Saat berstatus buronan, DAP masih berstatus sebagai saksi, namun saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ricky Ramadhan dalam keterangannya.

DAP sendiri merupakan pekerja kontrak jabatan Mantri yang ditugaskan pada salah satu bank BUMN di Lampung, dimana sebelumnya yang bersangkutan sedang dalam penyelidikan dan dipanggil untuk diperiksa.

"Namun seelah dilakukan tiga kali pemanggilan secara patut oleh tim penyidik, DAP tidak pernah hadir dalam panggilan tersebut, sehingga dilakukan penjemputan secara paksa yang diketahui berada di Liwa, Lampung Barat," ujar Ricky Ramadhan.

SEBELUMNYA : Rugikan Negara Rp2,02 Miliar, Kejati Usut Kasus Korupsi Dana KUR Bank BUMN di Lampung

Namun saat dilakukan penjemputan paksa di Liwa, Lampung Barat, DAP melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, tim penyidik memasukan DAP masuk dalam daftar pencarian prang (DPO).

Setelah hampir tiga bulan tim kejaksaan melakukan pencarian, akhirnya DAP berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui Bandar Lampung.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4156


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved