KALIANDA (Lampungpro.com): Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2018. Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan Nanang Ermanto dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (18/6/2019) siang.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi dan didampingi tiga orang Wakil Ketua DPRD dihadiri sebanyak 34 orang anggota DPRD Lampung Selatan. Turut hadir, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM beserta para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Ormas, LSM, serta sejumlah awak media.
Mantan anggota DPRD Lampung Selatan dua periode ini berharap, Ranperda pertanggungjawaban tersebut dapat dibahas ditingkat komisi, dan pada akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk menjadi Peraturan Daerah. Diakhir sambutannya, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan aktif dalam terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4157
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia