Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat! Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024
Lampungpro.co, 20-Dec-2023

Amiruddin Sormin 3972

Share

Kalender 2024. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Setidaknya ada 27 tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yaitu Keputusan Bersama Nomor 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Untuk Tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan resminya, yang dikutip Suara.com�(jaringan media media Lampungpro.co), Senin (18/12/2023).

Berikut daftar tanggal hari libur nasional dan cuti bersama 2024 SKB tersebut:

LiburNasional2024
1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved