Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat! Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024
Lampungpro.co, 20-Dec-2023

Amiruddin Sormin 4441

Share

Kalender 2024. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN





7. 26 Desember: Hari Raya Natal

Meskipun tanggal merah, tetapi perusahaan bisa mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama 2024. "Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan  swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya. Kemudian, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program kerja selama 2024," kata Muhadjir. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16615


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved