BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 melalui apel yang digelar di halaman Pemkot Bandar Lampung, Jumat (26/06/2026).
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyediakan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pembangunan saat ini harus didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Eva, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi pijakan dalam meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan industri, mengembangkan UMKM, menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi, hingga mempercepat transformasi ekonomi di Kota Bandar Lampung.
"Data yang akurat sangat penting agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan ekonomi di masa depan," kata Eva.
Ia menambahkan, Bandar Lampung memiliki potensi besar di sektor perdagangan, industri pengolahan, logistik, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga pertanian. Namun, berbagai tantangan masih harus dihadapi, seperti meningkatkan daya saing pelaku usaha, memperluas kesempatan kerja, dan memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, Eva menegaskan Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan investasi informasi yang akan menentukan arah pembangunan Kota Bandar Lampung ke depan.
Pemkot Bandar Lampung juga mendukung penuh pelaksanaan sensus yang melibatkan 697 petugas untuk mendata sekitar 421.380 rumah tangga dan pelaku usaha di seluruh wilayah kota. Eva pun mengajak masyarakat menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan data sesuai kondisi yang sebenarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret perkembangan dunia usaha di Indonesia. Data yang dihasilkan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan strategis pemerintah.
Ia menyebutkan, pada Sensus Ekonomi 2006, BPS mencatat sekitar 99,8 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Temuan tersebut menjadi salah satu dasar lahirnya Undang-Undang UMKM serta program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kemudian pada Sensus Ekonomi 2016, BPS menemukan banyak UMKM yang berkembang menjadi usaha menengah hingga besar. Hasil pendataan itu turut mendorong lahirnya berbagai kebijakan, termasuk penerapan sistem perizinan usaha berbasis online.
Kepala BPS Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Ia memastikan seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan data yang benar, karena seluruh informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Berikan Komentar
PLN
381
Kominfo Lampung
343
Kominfo Lampung
397
243
26-Jun-2026
381
26-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia