BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025, kinerja Polda Lampung menjadi sorotan. Di tengah sejumlah capaian penegakan hukum, publik masih menagih jawaban dari deretan kasus besar yang belum terungkap.
Berdasarkan rilis akhir tahun 2024 yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, jumlah tindak kejahatan konvensional di wilayah Lampung menurun dari 11.662 kasus menjadi 11.076 kasus, atau turun 5,03 persen. Namun, capaian lebih signifikan justru tercatat pada peningkatan penyelesaian kasus dari 4.924 menjadi 6.463 kasus, atau naik 31,26 persen.
Dari sejumlah kategori kejahatan, kasus kekerasan berbasis gender masih tinggi dengan 788 laporan, sementara kejahatan jalanan mencatatkan 6.498 kasus. Sementara itu, perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian utama dengan 21 kasus dan 14 di antaranya berhasil diungkap.
Di sisi lain, sorotan publik mengarah pada deretan kasus kriminal berat yang belum terpecahkan hingga Juni 2025. Di antaranya adalah pembunuhan Riyas Nuraini, seorang wanita yang jasadnya ditemukan dalam karung di ladang jagung, Lampung Timur, pada Juli 2024. Meskipun puluhan saksi telah diperiksa, pelaku hingga kini belum terungkap. Bahkan masih menjadi misteri meski tiga kali pergantian Kapolres dilakukan.
Selain itu, dua bocah kakak beradik di Pesisir Barat ditemukan tewas dengan luka parah di sungai pada Mei 2025. Kasus ini masih dalam penyelidikan tim Polda dan Puslabfor Mabes Polri. Sementara di Lampung Selatan, kasus kematian tragis Siti Sulasih yang diduga diperkosa dan dibunuh juga belum menemui titik terang.
Namun demikian, satu kasus berhasil ditutup adalah kematian Kasmini di Natar, Lampung Selatan, Januari 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan visum, tidak ditemukan unsur kekerasan. Keluarga menolak autopsi dan menyatakan kasus tersebut sebagai musibah.
Polda Lampung juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang 2024, Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 1.656 kasus dengan barang bukti sabu seberat 307,9 kilogram, ganja 704,6 kilogram, dan ekstasi sebanyak 125.202 butir. Total nilai barang haram yang disita mencapai Rp347,44 miliar.
Sementara Direktorat Krimsus berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp43,33 miliar melalui pengungkapan sejumlah kasus korupsi. Namun, beberapa kasus di tingkat kabupaten seperti gratifikasi proyek infrastruktur di Lampung Timur masih berproses dan belum inkrah.
Sorotan terhadap pelanggaran disiplin anggota juga tak bisa dihindari. Kasus sabung ayam yang menewaskan AKP Anm. Lusiyanto di Way Kanan memunculkan keprihatinan atas praktik ilegal, meski Polda menegaskan proses hukum terus berjalan dan beberapa oknum sudah ditindak. Hingga kini, belum ada data resmi tentang jumlah anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sampai Juni 2025.
Dalam Operasi Lilin Krakatau 2024–2025, Polda Lampung mencatat keberhasilan menekan angka kejahatan jalanan hingga nihil kasus curat, curas, curanmor, dan narkoba selama masa Natal dan Tahun Baru. Meski pelanggaran lalu lintas naik menjadi 28.950 pelanggaran, angka kecelakaan justru menurun menjadi 1.665 kasus dari 1.765 tahun sebelumnya.
Refleksi Masyarakat:
Survei Disway Research and Development bersama Radar Lampung pada Juni 2024 mencatat bahwa indeks kepuasan publik atas kinerja Polda Lampung mencapai 88,7 persen. Bandar Lampung dan Lampung Selatan menjadi wilayah dengan tingkat kepuasan tertinggi, di atas 91 persen.
Survei internal Polres Metro pada Januari 2025 menunjukkan kepuasan terhadap layanan SKCK, SIM, narkoba, dan penanganan kriminal mencapai 95,9 persen. Sementara itu, Kapolda Lampung juga mengungkap bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian secara umum berada di angka 82 persen per awal 2025.
Kendati demikian, indeks ini masih harus diuji di lapangan. Masih banyak masyarakat yang berharap penyelesaian cepat atas kasus kekerasan seksual, pembunuhan anak, dan konflik tanah yang kerap menyisakan trauma.
“Angka memang bicara, tetapi kepercayaan publik dibangun lewat keadilan yang benar-benar dirasakan,” kata seorang pemerhati hukum di Bandar Lampung.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 menjadi momentum penting evaluasi internal Polda Lampung. Di satu sisi, peningkatan penyelesaian kasus, pengungkapan korupsi, dan pengendalian narkotika menjadi catatan positif. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terpecahkan menjadi alarm bagi publik bahwa perlindungan warga sipil masih harus diperkuat.
Rekomendasi Lampungpro.co
Sebagai bagian dari refleksi Hari Bhayangkara ke-79, Redaksi Lampungpro.co menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada Polda Lampung untuk perbaikan ke depan:
1. Prioritaskan Pengungkapan Kasus Kriminal Berat.
Kasus pembunuhan Riyas Nuraini, dua bocah Pesisir Barat, dan Siti Sulasih harus menjadi prioritas penyidikan agar keadilan tidak tertunda dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
2. Percepat Proses Penegakan Hukum terhadap Oknum Polisi.
Pelanggaran disiplin dan dugaan keterlibatan anggota dalam praktik ilegal seperti judi, pungli, dan kekerasan harus ditangani secara transparan dan tuntas, termasuk publikasi jumlah anggota yang dijatuhi sanksi.
3. Perkuat Sentra Layanan Ramah Perempuan dan Anak.
Dengan masih tingginya kasus kekerasan berbasis gender, Polda perlu meningkatkan SDM, fasilitas, dan respons di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) hingga level Polres.
4. Bangun Kesetaraan Pelayanan Antarwilayah.
Meski indeks kepuasan tinggi di kota besar seperti Bandar Lampung, wilayah seperti Way Kanan dan Tulang Bawang masih butuh perhatian dalam hal kecepatan respons dan kenyamanan layanan publik.
5. Transparansi dan Komunikasi Publik Lebih Aktif.
Polda Lampung didorong lebih aktif menyampaikan progres kasus besar secara terbuka, termasuk penyidikan yang melibatkan forensik, audit anggaran, maupun koordinasi lintas-instansi.
6. Jadikan HUT Bhayangkara Momentum Reformasi Internal.
Ulang tahun ke-79 bukan sekadar seremoni, tapi titik balik menuju kepolisian yang lebih humanis, profesional, transparan, dan berpihak pada korban.
Demikian rekomendasi ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen jurnalisme kritis dan konstruktif Lampungpro.co untuk kepentingan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Laporan: Redaksi Lampungpro.co
Berikan Komentar
Bandar Lampung
517
Way Kanan
523
159
23-Jun-2025
142
23-Jun-2025
517
22-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia