Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan Kritis untuk Tim Saber Pungli yang Mati Suri, Ini 8 Modus Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Lampungpro.co, 01-Jul-2025

Amiruddin Sormin 294

Share

Ilustrasi praktik pungli di sektor pendidikan, dari pengangkatan guru hingga pengadaan seragam | FOTO: DOK.LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejumlah guru honorer, guru PNS, kepala sekolah, hingga warga yang berurusan dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota di Provinsi Lampung mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak dan sistematis. Penelusuran Lampungpro.co mengungkap sedikitnya ada delapan modus pungli yang kerap terjadi, mulai dari pengangkatan guru hingga pengadaan barang.

Pertama, pungli dalam pengangkatan dan mutasi guru, dimana calon guru atau kepala sekolah diminta “uang pelicin” untuk lulus seleksi atau dimutasi ke tempat yang diinginkan. Modus ini kerap melibatkan oknum pengawas atau pejabat dinas dengan embel-embel “titipan pejabat”.

Kedua, pungli dalam pengurusan tunjangan dan sertifikasi guru. Banyak guru dimintai setoran agar pencairan tunjangan profesi, insentif, dan sertifikasi dipercepat. Dalihnya, biaya “administrasi” padahal tidak ada dasar hukum resminya.

Ketiga, pungli pada pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Beberapa kepala sekolah mengaku diminta menyetor sebagian dana BOS ke pihak luar sekolah untuk “koordinasi”, bahkan ada yang dipaksa mengikuti pengadaan barang dari rekanan tertentu.

Keempat, pungli dalam proyek rehabilitasi dan pembangunan sarana sekolah. Sekolah yang ingin mendapat bantuan rehab atau bangunan, diminta membayar fee proyek kepada oknum dinas agar bisa “diperjuangkan” ke pusat atau provinsi.

Kelima, pungli saat akreditasi dan supervisi sekolah. Untuk mendapat nilai akreditasi baik, sekolah kerap dibebani biaya tak resmi untuk asesor, termasuk membeli dokumen dummy dari pihak luar.

Keenam, pungli dalam pengangkatan tenaga honorer atau operator sekolah. Sejumlah orang tua dan pemuda melaporkan pungutan tidak resmi saat mendaftar tenaga honorer atau tenaga administrasi sekolah.

Ketujuh, pungli pada pengadaan buku dan seragam sekolah. Sekolah dipaksa membeli buku dari penerbit tertentu dengan harga tinggi, yang diduga merupakan bagian dari kongkalikong antara penerbit dan oknum dinas.

Kedelapan, pungli dalam kegiatan pelatihan dan workshop. Guru atau staf sekolah diwajibkan ikut pelatihan berbayar tanpa transparansi anggaran dan manfaat jelas, dengan pungutan masuk ke pihak ketiga.

Tim Saber Pungli Mati Suri

Situasi ini memperlihatkan matinya fungsi pengawasan, terutama dari Tim Saber Pungli, yang dalam beberapa tahun terakhir seolah kehilangan taring di sektor pendidikan. Padahal, Tim Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, sebagai garda terdepan dalam memberantas pungli di lembaga pemerintah pusat maupun daerah.

Tim ini memiliki tugas utama untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif, mengoptimalkan personel dari kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat, serta melakukan evaluasi berkala. Di tingkat daerah, Tim Saber Pungli juga seharusnya aktif menangani laporan masyarakat, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan yang kini justru menjadi salah satu titik rawan.

Laporan praktik pungli seharusnya bisa disampaikan masyarakat melalui kanal resmi seperti situs saberpungli.id, call center, SMS, atau media sosial. Namun minimnya respons dan ketidakjelasan tindak lanjut membuat kepercayaan publik memudar.

Tim ini sejatinya penting dalam menciptakan pemerintahan bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, di Lampung, banyak pihak menilai tim ini saat ini seperti "mati suri" dan tidak lagi responsif, khususnya terhadap keluhan para guru dan kepala sekolah yang diperas secara sistematis oleh oknum-oknum birokrasi pendidikan. (***)

#

Editor : Amiruddin Sormin Laporan : Tim Investigasi Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved