Sehingga nantinya, perusahaan penghasil emisi karbon yang tak sanggup mengurangi emisinya, dapat memilih hutan rusak di Lampung yang akan direhabilitasi. Ini ibarat, sekali mendayung dua pulau terlewati. Memperbaiki kerusakan hutan tanpa keluar biaya dan menambah daerah tangkapan air sebagai penahan banjir. (***)
Penulis dan Editor: Amiruddin Sormin (Wartawan Utama, Ketua Bidang Sistem Komunikasi dan Informasi Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Lampung)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6137
Lampung Selatan
5448
193
06-Jul-2025
169
06-Jul-2025
171
06-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia