Sehingga nantinya, perusahaan penghasil emisi karbon yang tak sanggup mengurangi emisinya, dapat memilih hutan rusak di Lampung yang akan direhabilitasi. Ini ibarat, sekali mendayung dua pulau terlewati. Memperbaiki kerusakan hutan tanpa keluar biaya dan menambah daerah tangkapan air sebagai penahan banjir. (***)
Penulis dan Editor: Amiruddin Sormin (Wartawan Utama, Ketua Bidang Sistem Komunikasi dan Informasi Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Lampung)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
513
Lampung Selatan
2627
Bandar Lampung
2547
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia