JAKARTA (Lampungpro.co): Arab Saudi menerapkan karantina wilayah atau lockdown di dua kota suci Makkah dan Madinah pada Kamis (2/4/2020) kemarin, demi memperketat upaya penanganan virus corona di wilayah kerajaan itu, dimana sebelumnya jam malam hanya berlaku pukul 15.00 hingga 06.00.
Melalui sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri menyebut dalam kebijakan ini terdapat beberapa pengecualian, antara lain bagi pekerja di sektor penting saat ini dan warga yang membeli makanan serta mengakses layanan kesehatan. Mobil di kedua kota itu hanya diperbolehkan mengangkut satu orang saja agar penularan virus corona bisa dicegah.
Sebelumnya Arab Saudi telah mengambil langkah yang drastis dalam menangani pandemi COVID-19 di wilayahnya, yakni dengan menghentikan penerbangan internasional, menutup tempat-tempat umum, dan menangguhkan kegiatan umrah yang biasanya berlangsung sepanjang tahun.
Pada Selasa (31/3/2020), pemerintah Arab Saudi juga meminta umat Muslim untuk menunda rencana beribadah haji hingga ada kejelasan mengenai akhir pandemi ini. Pembatasan pergerakan di Riyadh dan Jeddah juga diperketat, dengan peraturan jam malam lama yang diterapkan. Sementara itu, provinsi Qatif di mana kasus corona pertama Arab Saudi muncul bulan lalu pada peziarah yang baru kembali dari Iran, telah berada di bawah kebijakan karantina wilayah hampir selama empat pekan.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 1.700 kasus terkonfirmasi positif corona di seluruh Arab Saudi dengan 16 kasus berujung kematian, dan angka itu adalah yang tertinggi di antara enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk. Walaupun begitu, pejabat urusan kesehatan negara itu menyebut bahwa pengalaman mereka melawan wabah MERS membantu menyiapkan Arab Saudi untuk melawan wabah baru ini.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
4530
Bandar Lampung
2440
752
05-Feb-2025
162
05-Feb-2025
486
05-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia