KOTA AGUNG (Lampungpro.co); Kapolsek Kota Agung Iptu Rudi Khisbiantoro dan Satpolairud Polres Tanggamus menghadiri rapat mediasi di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus pada Kamis (20/2/2025). Rapat dipimpin Kadis Perikanan Tanggamus, Darma Setiawan itu dihadiri nelayan Kepala KUPT Pelabuhan Kota Agung, Ka. Pos TNI AL Kota Agung, serta Kepala Pekon Tanjung Agung.
Kapolsek Iptu Rudi Khisbiantoro mengatakan, rapat tersebut membahas kesepakatan mengenai zonasi penangkapan ikan antara nelayan tradisional Pekon Tanjung Agung dan nelayan motor penangkap ikan pursein Kota Agung. "Setelah dilakukan mediasi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanggamus dan diskusi panjang yang melibatkan berbagai pihak, kedua kelompok nelayan akhirnya mencapai kesepakatan terkait zonasi penangkapan ikan," kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Jumat (21/2/2025).
Kapolsek menjelaskan, sesuai berita acara kesepakatan Nomor: 523/ 38/II/2025, disepakati kapal pursein wilayah penangkapan ikannya berjarak 500 m diukur dari bibir pantai di wilayah Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat. Kemudian, jaring tarik pantai (pokek) area penangkapan di bawah 500 meter dari bibir pantai di wilayah Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat dan Pemilik kapal harus punya tanggung jawab untuk menyampaikan kepada nahkoda untuk melaksanakan sesuai berita acara kesepakatan.
"Point keempat, kesepakatan itu dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan apapun," kata Iptu Rudi Khisbiantoro.
Sementara itu, Kadis Perikanan Tanggamus, Darma Setiawan, menekankan bahwa tujuan utama dari mediasi ini adalah memastikan kegiatan perikanan berjalan sesuai aturan dan menghindari konflik antar-nelayan. "Di laut pun ada aturan yang harus dipatuhi. Kita semua mencari nafkah, dan semua yang ada di laut ini adalah keluarga besar. Jangan sampai ada perebutan wilayah, karena sumber daya laut adalah milik bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, kita harapkan ekosistem laut tetap terjaga dan kesejahteraan nelayan meningkat," kata Darma Setiawan.
Perwakilan nelayan tradisional, Hendri, menyambut baik hasil mediasi ini. Ia berharap kesepakatan ini dapat dihormati oleh semua pihak agar tidak terjadi konflik serupa di masa depan.
"Kami sebagai nelayan kecil dengan alat tangkap tradisional berharap tidak ada lagi gangguan dari nelayan lain di area bagan kami. Kesepakatan ini harus dijaga agar aktivitas nelayan kecil tetap berjalan lancar," ujar Hendri.
Di lain pihak, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanggamus, Aco Daeng Masiga, juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam zonasi tangkap ikan. "Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk saling menghormati batas tangkap masing-masing. Sebagai HNSI, kami tetap berada di tengah dan akan terus mengawal komunikasi agar nelayan Tanggamus tetap harmonis," ungkap Asxcli Daeng Masiga..
Dengan adanya aturan zonasi ini, diharapkan aktivitas penangkapan ikan di perairan Kota Agung Barat dapat berlangsung lebih tertib dan harmonis. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut serta meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Tanggamus.
Diketahui, sebelumnya, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama instansi terkait menggelar mediasi di Balai Pekon Tanjung Agung, Senin (17/2/2025). Pasalnya, nelayan tradisional di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan keberadaan kapal motor pursein yang beroperasi terlalu dekat dengan pesisir pantai Digul.
Aktivitas kapal tersebut dinilai mengganggu jalur tangkap nelayan kecil. Sehingga, menyebabkan hasil tangkapan mereka menurun drastis dalam sebulan terakhir. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
345
147
22-Feb-2025
138
22-Feb-2025
170
22-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia