Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Lampung Ubah Program dari Pelayanan ke Perlindungan
Lampungpro.co, 21-Oct-2025

Febri 433

Share

Kantor Imigrasi Lampung Saat Rapat | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Lampung, menghadirkan gebrakan baru dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari jeratan jalur keberangkatan yang non prosedural.

Inovasi dan gebrakan tersebut, bertajuk "Strategi Pelayanan Keimigrasian dalam Upaya Pencegahan PMI Non Prosedural di Provinsi Lampung," yang menjadi tonggak perubahan paradigma besar, di mana pelayanan keimigrasian kini tak lagi sekadar soal administrasi, melainkan tentang perlindungan kemanusiaan.

Setiap tahun, ribuan warga Indonesia berangkat ke luar negeri demi mencari penghidupan yang lebih baik. Namun tak sedikit dari mereka yang terjerumus dalam praktik pengiriman ilegal, dan berakhir sebagai korban perdagangan orang.

Di Lampung sendiri, menjadi salah satu kantong besar pekerja migran, tercatat lebih dari 7.000 permohonan paspor berindikasi non prosedural pada tahun 2024.  Angka ini menjadi alarm serius bagi pemerintah, untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan.

Menjawab tantangan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, pihaknya turut menggagas langkah perubahan melalui program yang diinisiasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025.

Menurutnya, paspor tidak boleh dipandang sekadar dokumen perjalanan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keselamatan warganya di luar negeri.

"Kami ingin mengubah cara pandang, di mana Kantor Imigrasi bukan hanya melayani keberangkatan, tetapi juga memastikan keselamatan perjalanan hidup warganya," kata Petrus Teguh Aprianto.

Ada pun konsep pelayanan yang melindungi ini, diwujudkan lewat peningkatan ketelitian petugas dalam memeriksa permohonan paspor, yang berpotensi disalahgunakan untuk keberangkatan non-prosedural.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved