Selain itu, sistem integrasi data antar kantor imigrasi di seluruh wilayah Lampung juga dikembangkan. Melalui sistem ini, riwayat pemohon yang pernah ditolak dapat dilacak lintas kantor, sehingga tidak ada lagi celah bagi pemohon berisiko untuk berpindah tempat tanpa jejak.
Tak hanya itu, jajaran Imigrasi Lampung juga turun langsung ke desa-desa yang menjadi Kantong PMI, untuk memberikan edukasi tentang pentingnya migrasi aman melalui program literasi hukum dan migrasi aman atau PIMPASA.
"Kehadiran petugas di tengah masyarakat ini, sekaligus menjadi wujud nyata bahwa pelayanan imigrasi kini lebih dekat, terbuka, dan berorientasi pada perlindungan," ujar Petrus Teguh Aprianto.
Langkah cepat tersebut, membuahkan hasil konkret, di mana dalam waktu yang singkat, Imigrasi Lampung berhasil membangun sinergi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, kepolisian, dan pemerintah daerah.
Pedoman pelayanan baru kini telah diterapkan di tiga kantor imigrasi percontohan, yakni Bandar Lampung, Kalianda, dan Kotabumi.
Sistem integrasi data berbasis spreadsheet pun, aktif digunakan untuk memantau pemohon berisiko, sementara kegiatan sosialisasi menjangkau puluhan desa di berbagai kabupaten.
Kolaborasi lintas instansi ini, terbukti menekan tren permohonan paspor berindikasi non prosedural dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap pentingnya migrasi yang aman dan legal.
Berikan Komentar
178
22-Oct-2025
178
22-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia