BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan dua lelaki diduga mengeroyok hingga satu korban luka, di salah satu kamar mandi perusahaan swasta Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Kedua pelaku yakni AI (23) warga Kampung Tanjung Raja Sakti dan AR (25) warga Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Kanan
Menurut Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (24/6/2022) pukul 10:30 WIB. "Awalnya, saat korban Cecep (21) berbicara kepada AI dengan perkataan kenapa jam istirahat kita belum mulai. Terus dijawab oleh AI kenapa bertanya terus. Saya ini masih pusing," kata AKP Andre Try Putra mewakili, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Sabtu (9/7/2022).
Setelah itu, pelaku mengajak korban berkelahi menuju ke arah kamar mandi di perusahaan swasta tersebut. Setiba di belakang kamar mandi terjadilah cekcok mulut antara AI dan korban.
Tiba-tiba rekan dari AI yakni AR langsung memegangi korban dari belakang dengan menggunakan kedua tangannya sambil meninju bagian perut. Kemudian AI pun ikut meninju korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali di bagian kepala sebelah kiri dan menendang ke bagian perut sebelah kiri sebanyak dua kali.
Beberapa waktu kemudian datang Agus yang bekerja sebagai bagian kebersihan memisahkan kejadian tersebut. Usai kejadian, Cecep, AI, dan AR dikumpulkan. Namun karena tidak ada penyelesaian di kantor perusahaan tersebut. Akhirnya korban pulang ke rumah dan selanjutnya melaporkan ke Polres Way Kanan
Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan menangkap kedua pelaku di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (5/7/2022). "Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka tidak melakukan perlawanan," kata AKP Andre.
Kini kedua pelaku diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti, keduanya dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
348
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia