Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cekcok Panen Sawit, Pembunuh Warga Tanjung Raya Mesuji Menyerahkan Diri ke Polisi
Lampungpro.co, 29-Nov-2020

Amiruddin Sormin 1265

Share

Aparat Polres Mesuji saat bersama pelaku usai ditahan di Polres Mesuji, Sabtu (28/11/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): Pelaku penganiyaan dan penembakan korban Ican Wardana (19) bin Sarnubi hingga tewas, akhirnya menyerahkan diri. Pelaku Fadli (23) bin Arpan warga Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditahan Sabtu (28/11/2020) pukul 20.30 WIB oleh team gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Sungai Menang Polres Kayu Agung, Sumatera Selatan.


"Pelaku berhasil diamankan dengan menyerahkan diri. Setelah anggota kami menjemput pelaku ke Polsek Sungai Menang lalu mengamankan ke Mapolres Mesuji. Barang bukti yang berhasil diamankan satu helai baju kemeja bermotif kotak-kotak yang berlumuran darah, dan visum et repertum," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, Minggu (29/11/2020)

Ican Wardana tewas dengan luka tembak pada bagian leher depan sebelah kanan di Desa Kagungan Dalam. Peristiwa  penembakan tersebut bermula ketika Sarnubi, orang tua Ican Wardana, memanen sawit di Jalan Poros blok O 39-40 PT BSMI. 

BACA SEBELUMNYA: Saling Klaim Lahan, Warga Tanjung Raya Mesuji Ini Tewas Ditembak

Kemudian hasil dari buah sawit yang dipanen sebanyak 70 janjang itu dikumpulkan di areal Blok P 39-40 PT BSMI areal yang di klaim milik Adi. Lahan tersebut ditunggu oleh Fadli (pelaku) selaku orang yang dipercaya oleh Adi. Ketika hendak diambil Sarnubi, sawit tersebut sudah tidak ada, karena dijual Fadli. Karena hal tersebut, terjadi cekcok mulut hingga berujung penembakan terhadap Ican Wardana. (ROSARIO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6154


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved