Polres Tulang Bawang Barat menangkap seorang pemuda WC (22) yang menculik dan melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan di bawah umur. Tersangka ditangkap pada, Kamis (12/10/2023).
"Kami berhasil menangkap pelaku di daerah Tiyuh Pulung Kencana," ujar Kasat Reskrim AKP Dailami, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, Jumat (13/10/2023).
Dia mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku bernama WC (22) yang merupakan pacar korban. Caranya, saat pulang sekolah korban diajak ketemuan di rumah temannya.
Lalu dibawa ke kontrakan pelaku dari Jumat (6/10/2023). Sampai laporan ini dibuat tetapi pelaku tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.
Lanjut Kasat selama di kontrakan pelaku tersebut sempat melakukan hubungan suami istri dengan korban KK (17) tersebut, Saat diintrogasi pelaku WC mengakui perbuatannya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus tindak pidana membawa lari anak di bawah umur ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.
Selain itu Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Tindak Pidana menyetubuhi anak di bawah umur. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Sayuti
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia