JAKARTA (Lampungpro.com) : PT Bank Central Asia, Tbk membenarkan adanya tindak kejahatan pencurian dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dioperasikan bank tersebut. Head of Corporate Communication BCA Mulyasti Dwi Narini menyampaikan total kerugian BCA akibat tindak kejahatan tersebut mencapai Rp 300 juta.
"Kami perlu sampaikan bahwa nilai kerugian BCA Rp 300 juta dan mesin ATM di kamar tersangka bukan ATM milik BCA," kata dia, Senin (18/3/2019).
Mulyasti mengatakan dalam kegiatan operasional perbankan, BCA senantiasa mengacu pada ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Sehingga BCA melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada indikasi tindak kejahatan seperti skimming. Ia menolak menjelaskan lebih lanjut. "Untuk penjelasan dan keakuratan informasi dapat menghubungi pihak yang berwajib," kata dia.
Pekan lalu, pria berinisial RP yang disebut-sebut kerabat jauh salah satu calon presiden, ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. Ia diduga ditangkap atas kasus pembobolan ATM BCA dengan teknik pencurian data nasabah atau skimming.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1371
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia