PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dua sindikat pencuri sepeda motor lintas kabupaten asal Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
Satu pelaku mencoba melawan petugas saat dilakukan upaya penangkapan. Akhirnya salah satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan dua dari tiga pelaku curanmor yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga Pekon Sukabandung, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus berinisial AI (30) dan DA (20). Awalnya kedua pelaku diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario BE 5715 US yang sedang diparkirkan korban Dewi Masrurah (39) di depan rumahnya di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo Pringsewu pada Senin (15/6/20) pukul 13.30 WIB.
Atas peristiwa pencurian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario seharga Rp15 juta rupiah dan mengadukanya kepada pihak kepolisian pada hari itu juga ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu pada Sabtu (10/7/2021) siang
Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan pengaduan korban tersebut kemudian pihaknya melakukan serangkaian upaya penyelidika. Berdasarkan keterangan para saksi kemudian petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinsial DA yang merupakan warga Kecamatan Bulok.
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
20601
293
22-Sep-2025
271
22-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia