BAKAUHENI (Lampungpro.co): Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil meringkus dua pencuri di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Keduanya diringkus saat patroli keliling menggunakan motor sambil membawa boks kopi gratis.
Kedua pelaku yakni, Mu (33) warga Sumedang Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kemudian Su (34) warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai mencuri handphone milik supir Yusuf Effendi, warga Jawa Timur yang sedang istirahat di areal parkir Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni.
AKP Ridho Rafika melanjutkan, saat kejadian, korban tersadar dari tidur. Lalu meneriaki pelaku yang kabur. Kebetulan di lokasi itu ada anggota KSKP Bakauheni yakni Bripka Ibrahim Zahier yang melakukan kegiatan Ngopi Bareng di Pelabuhan (Ngobral).
Kini kedua pelaku diamankan di sel tahanan KSKP Bakauheni. Keduanya dijerat dengan Pasal 362 jo 363 KUHPidana. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia