Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Tulangbawang Udik, Polisi Ringkus Pria ini di Kampung Gunung Batin Udik
Lampungpro.co, 22-Nov-2023

Amiruddin Sormin 6207

Share

Pelaku FN dan sepeda motor yang dicuri. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

GUNUNG BATIN (Lampungpro.co): Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap pelaku pencurian pemberatan (curat) FN (23) warga Kampung Gunung Batin Udik, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (22/11/2023). Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Retno Puspita Anggraeni (31) warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim AKP Dailami, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, awal kejadian yaitu Selasa (22/8/2023) sekira pukul 15.30 WIB. Terjadi pencurian dengan pemberatan atas motor BE 3217 ON HONDA NC11BF1D warna biru putih milik Indriyani. 

Pelaku mencuri motor dengan cara masuk ke dapur dan mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut. Lalu pelaku menuju sepeda motor yang terparkir di teras samping dan kemudian kabur dengan membwa sepeda motor tersebut.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti. Atas laporan terrsebut, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim diketahui pelaku FN dan langsung ditangkap di rumahnya di Kampung Gunung Batin Udik.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan barang bukti satu kendaraan BE 3217 ON. Selanjutnya diamankan ke Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat untuk di lakukan penyidikan. Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasat menegaskan tidak ada peluang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat Pihaknya. Pihaknya, terus menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved