Sementara itu, saat diinterogasi awak media, pelaku mengakui nekat mencuri sepeda motor temannya karena terlilit hutang. Ia juga mengakui pernah mencuri tabung gas milik warga.
"Saat beraksi itu, rumah ada orangnya awalnya numpang kencing, saya lihat ada celah jadi langsung mencuri, saya bongkar dinding geribik karena sudah kebuka," ujar pelaku SN.
Setelah beraksi, SN mencoba menjual sepeda motor hasil curiannya, dengan ditawarkan ke orang-orang, namun tak kunjung laku hingga akhirnya ia tertangkap kepolisian.
Sementara itu, korban bernama Hidayat menyebutkan, dirinya merasa berterimakasih dan mengapresiasi aparat Polsek Telukbetung Timur dan Polresta Bandar Lampung yang sudah menangkap pelaku.
"Saat kejadian itu, saya lagi tidur di rumah, lalu bangun dan melihat kondisi pintu terbuka cek motor sudah tidak ada. Saya kenal pelaku karena dulunya sopir angkot," sebut Hidayat.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter, STNK motor, dan kaos warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1192
Lampung Selatan
2441
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia