Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Tiang Pembatas Jalan Tol Seharga Rp38 juta, Warga Merak Batin ini Diringkus Tekab 308 Polsek Natar
Lampungpro.co, 12-Aug-2025

Amiruddin Sormin 1065

Share

Jajaran Polsek Natar bersama Pelaku. POLSEK

NATAR (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, menangkap GMS (23), warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, yang diduga mencuri tiang pembatas jalan atau guard rail di Jembatan Overpass KM 91+00 Jalur Ambon (A) Desa Kerawang Sari, Kecamatan Natar, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan di wilayah Natar setelah penyelidikan yang cukup intens. Barang bukti berupa puluhan tiang pembatas jalan kami sita untuk proses hukum,” kata AKP Budi Howo.

Peristiwa pencurian terjadi Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pelaku mengambil tiang pembatas jalan milik PT Bakauheni–Terbanggi Besar yang diawasi GA (29), karyawan swasta, dengan melepas dan mengangkut komponen guard rail di lokasi proyek. Barang yang diambil antara lain 66 blok piece, 34 chanel post, dan 10 lembar beam atau sekitar 40 meter, dengan kerugian perusahaan sekitar Rp38 juta.

Berdasarkan laporan polisi dan penyelidikan, petugas mengidentifikasi pelaku sebagai GMS alias “Bema” atau “Apri”. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar yang dipimpin Panit I Reskrim, Junian Anes Arsyad, S.H., M.H., menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, lalu dibawa ke Mapolsek Natar bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di fasilitas umum, terutama yang berpotensi merugikan negara,” tutup AKP Budi Howo. (***)

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

5359


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved