BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan bahwa pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) tidak akan berdampak signifikan terhadap program dan kegiatan daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, saat menghadiri rapat badan anggaran di ruang rapat DPRD Bandar Lampung, Rabu pagi (8/10/2025).
Menurutnya, meskipun ada pemotongan dana, pemerintah kota telah memastikan bahwa dana yang wajib diterima oleh Pemkot Bandar Lampung tetap pada porsinya dan tidak akan mengganggu program penting seperti pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun tunjangan kinerja (tukin) pegawai.
“Aman kok, karena yang wajib tetap pada porsinya. Itu kan nanti yang dipotong untuk anggaran yang lainnya, kita lihat pos apa saja yang berkurang. Tetapi yang penting, pos-pos penting untuk pelayanan publik dan pembayaran kewajiban pegawai tetap terjamin,” kata Desti.
Desti juga menambahkan bahwa meskipun besaran pemotongan anggaran cukup signifikan, yakni lebih dari Rp300 miliar, pemkot telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar hal tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pemotongan ini tidak akan mengganggu hal-hal penting lainnya. Anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan posnya masing-masing dan semuanya aman,” jelas Desti, menegaskan kembali.
Pemotongan dana Transfer ke Daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat memang menjadi perhatian bagi sejumlah daerah, termasuk Bandar Lampung.
Meskipun dampaknya bervariasi, daerah-daerah perlu melakukan penyesuaian agar kebijakan tersebut tidak mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan jalannya pemerintahan.
Desti menekankan bahwa meskipun jumlah yang dipotong cukup besar, Pemkot Bandar Lampung sudah merencanakan alokasi anggaran dengan baik, sehingga tidak ada program penting yang terhambat.
"Kita sudah memetakan dengan cermat anggaran yang ada, termasuk dana untuk P3K dan tukin pegawai, sehingga semua tetap berjalan seperti yang direncanakan," ungkap Desti.
Pemkot Bandar Lampung juga akan terus memantau dan mengadaptasi kebijakan ini untuk memastikan tidak ada gangguan dalam proses pelayanan publik dan kewajiban lainnya. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
266
08-Oct-2025
296
08-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia