Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dapat Hibah Tanah 4 Ha, Warga Dipasena yang Wafat Kini tak Lagi Harus Dibawa Keluar
Lampungpro.co, 07-Oct-2021

Amiruddin Sormin 2175

Share

Petugas BPN Tulangbawang bersama aparat kecamatan saat meninjau lokasi pemakaman warga Dipasena, Rabu (7/10/2021). LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung mendapat hibah lahan pemakaman warga Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, dari  PT Central Proteina Prima, Tbk (CP Prima). Lahan seluas 4 hektare, panjang 400 meter, dan lebar 100 meter itu berada di eks Mess Gajah, Tata Kota, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang.


Selama ini, bila ada warga wafat, jenazahnya harus dibawa keluar Dipasena seperti kampung asal dan di pemakaman kecamatan tetangga. "Kami mengajukan surat hibah untuk tanah pemakaman warga ke PT CP Prima dan sudah disetujui. Sudah dikeluarkan surat hibahnya oleh PT CP Prima dan dilakukan pembersihan lahan menggunakan eksavator," kata Wakil Ketua P3UW Lampung Karnadi Adrianto, Rabu (6/10/2021).

Di lahan tersebut ada beberapa warga Rawajitu Timur yang dikuburkan sejak pertengahan tahun ini. Lahan ini akan diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan atau Kampung untuk mengelolanya.

Menurut Ketua P3UW Lampung, Suratman, sudah saatnya warga Bumi Dipasena punya tanah pemakaman sendiri. "Masak iya kalau meninggal jenazahnya harus dibawa ke kampung halaman asal petambak, ya kalau dekat. Padahal yang meninggal itu anak cucu petambak, yang notabene lahir dan besar di Bumi Dipasena. Masak pas meninggal dibawa ke kampung halaman asal orang tuanya. Harusnya, lahir, sekolah, dan usaha di sini, ya  dikubur di sini juga," kata Suratman.

Sementara itu, Camat Rawajitu Timur, Amad, mengapresiasi usaha P3UWL untuk meminta hibah tanah pemakaman ke PT CP Prima. "Kami menindaklanjutinya dengan meminta BPN mengukur dan menerbitkan surat atas tanah tersebut, sehingga ada jaminan dan kepastian hukum. BPN Tulangbawang telah menurunkan Tim untuk melakukan tinjau lapangan dan pengukuran lahan tersebut, semoga SHM segera diterbitkan," kata Amad. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15802


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved