Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dawam - Ketut Ajukan Gugatan Usai Pendaftaran Ditolak KPU Lampung Timur, Bawaslu Lampung Bakal Proses Sesuai Prosedur
Lampungpro.co, 07-Sep-2024

Febri 218

Share

Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori (pria berpeci) Saat Diwawancarai Media | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, sudah menerima informasi terkait laporan pengajuan gugatan ke Bawaslu Lampung Timur, dalam kasus pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, yang pendaftarannya ditolak KPU.

Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, untuk laporan yang diajukan sudah ada informasi adanya bakal pasangan calon yang melakukan gugatan, namun hal tersebut menjadi domainnya ada di Bawaslu Lampung Timur.

"Namun kami di Bawaslu Lampung tetap mendukung penuh, melakukan pengawalan, hingga melakukan proses pendampingan dalam mengkaji setiap apapun yang menjadi acuan gugatan," kata Imam Bukhori, Sabtu (7/9/2024).

Untuk kondisi di Lampung Timur tersebut, Bawaslu Lampung tetap melakukan proses-proses sesuai mekanisme (prosedur) yang ada, apabila ada laporan dan pengajuan gugatan sengketa, maka jadi kewajiban untuk menindaklanjutinya.

"Hingga kini, kami juga sudah melakukan kajian-kajian terhadap proses demokrasi yang ada untuk ditindaklanjuti," ujar Imam Bukhori.

Meski demikian, Imam Bukhori menyebut, hingga kini Bawaslu Lampung belum menerima secara mendetail apa saja yang digugat yang terjadi di Lampung Timur.

"Tapi secara garis besar, ini ada beberapa hal menjadi potensi gugatan, termasuk polemik yang terjadi di Lampung Timur," sebut Imam Bukhori.

Imam menjelaskan, dari kacamata Bawaslu Lampung, gugatan di Lampung Timur sifatnya tidak bisa menentukan apakah diterima atau tidak diterima, sehingga Bawaslu sesuai kewenangannya masih menunggu apa yang diputuskan KPU.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved