Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Delapan Kampung Sepakat Benur Vanamei Masuk Tambak Dipasena Wajib Bersertifikat dan Bebas Virus
Lampungpro.co, 01-Jun-2022

Amiruddin Sormin 2313

Share

Rapat delapan Kepala Kampung Bumi Dipasena dan P3UW Lampung, Selasa (31/5/2022). LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung mengajak Pemerintahan Kampung duduk bersama membahas budidaya tambak di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Ajakan itu disampaikan kepada delapan Kepala Kampung pada rapat koordinasi  di Sekretariat P3UW Lampung, Selasa (31/5/2022).


Menurut Ketua P3UW Lampung, Suratman, ada beberapa persoalan yang perlu dibahas bersama dan dicarikan solusinya. "Salah satunya, persoalan budidaya terkait penyakit udang, yang perlu dicari solusi dan langkah pencegahannya," kata Suratman.

Langkah antisipasi pertama, benur yang masuk Dipasena wajib bersertifikat dan bebas  virus (pantogen). "Beberapa pakar budidaya mengatakan 50% penyakit udang berasal dari bibit," kata Suratman.

Menanggapi hal itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Makmur, Abu Yasit, setuju jika benur masuk ke Dipasena harus melalui uji kelayakan. "Kita harus sepakat, benur yang masuk ke Dipasena bermutu dan bersertifikat," kata Abu Yasit.

Selain itu, ada beberapa kesepakatan bersama antara P3UW Lampung dan Pemerintahan Kampung tentang kriteria benur layak masuk ke Bumi Dipasena. Pertama, berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung tentang kelayakan benur vannamei yang masuk ke Bumi Dipasena.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19998


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved