RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung mengajak Pemerintahan Kampung duduk bersama membahas budidaya tambak di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Ajakan itu disampaikan kepada delapan Kepala Kampung pada rapat koordinasi di Sekretariat P3UW Lampung, Selasa (31/5/2022).
Menurut Ketua P3UW Lampung, Suratman, ada beberapa persoalan yang perlu dibahas bersama dan dicarikan solusinya. "Salah satunya, persoalan budidaya terkait penyakit udang, yang perlu dicari solusi dan langkah pencegahannya," kata Suratman.
Langkah antisipasi pertama, benur yang masuk Dipasena wajib bersertifikat dan bebas virus (pantogen). "Beberapa pakar budidaya mengatakan 50% penyakit udang berasal dari bibit," kata Suratman.
Menanggapi hal itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Makmur, Abu Yasit, setuju jika benur masuk ke Dipasena harus melalui uji kelayakan. "Kita harus sepakat, benur yang masuk ke Dipasena bermutu dan bersertifikat," kata Abu Yasit.
Selain itu, ada beberapa kesepakatan bersama antara P3UW Lampung dan Pemerintahan Kampung tentang kriteria benur layak masuk ke Bumi Dipasena. Pertama, berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung tentang kelayakan benur vannamei yang masuk ke Bumi Dipasena.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19998
Bandar Lampung
10542
Gerbang Sumatera
5654
Lampung Barat
5030
Gerbang Sumatera
4370
196
12-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia