Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Delilah, Anak Badak TNWK Lampung Timur Rayakan Ulang Tahun Pertama
Lampungpro.co, 13-May-2017

Lukman Hakim 1419

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memperluas kandang badak yang sebelumnya hanya 100 hektare menjadi 150 hektare. Perluasan kandang badak itu agar habitat badak smtera yang ditangkar bisa cepat berkembang biak. Hal itu dikatakan Kepala Yayasan Badak Indonesia (YABI) Widodo Ramono, saat menghadiri ulang tahun ke-1 anak badak bernama Delilah. Perayaan ulang tahun anak badak itu digelar di  Suaka Rhino Sumatera (SRS), Jumat (12/5/2017).

Widodo Ramono menjelaskan, saat ini, badak yang ada di penangkaran sebanyak tujuh ekor, dalam kandang seluas 100 hektare dengan dibatasi pagar besi yang dialiri setrum. Sedangkan satu ekor badak harus memiliki keluasan kandang 20 hektare. Selain itu, untuk menjaga agar badak tidak kawin dengan satu darah, sehingga harus diperluas kandang atau tempat penangkaran. Soal anggaran pembuatan kandang badak baru itu bersumber dari luar negeri dan APBN, kata  Widodo tanpa mau menyebutkan jumlah nominal proyek pembuatan kandang badak tersebut.

Berdasarkan tahapan yang telah dilalui, pada 27 September 2016 telah ditetapkan areal SRS yang akan dikembangkan seluas 250 hektare. Hal itu berdasarkan SK Dirjen KSDAE No. SK.307/SET/KUM.0/9/2016. Selanjutnya, dilakukan pembentukan tim pembuatan DED yang telah disahkan oleh Sekjen KLHK pada 6 Januari 2017, dilanjutkan dengan lelang pekerjaan.

Kemudian, perluasan sarana dan prasarana dan infrastruktur SRS. Karena kondisi badak SRS saat ini telah melampaui dari kapasitas kandang yang tersedia, selain itu empat individu badak memiliki kekerabatan genetik yang saling berdekatan, hal itu berpotensi terjadinya perkawinan sedarah. Hal tersebut akan membahayakan bagi populasi badak. Sarana penting lainnya dinilai belum optimal seperti laboratorium dan pusat informasi. Hal itu juga melatarbelakangi perluasan areal SRS, kata Widodo.

Kedepannya, kata Widodo, jika habitat badak yang ada dalam penangkaran sudah berkembang biak melebihi kapasitas 250 hektare, maka badak-badak tersebut akan dilepasliarkan di dalam hutan bebas TNWK. Saat ini, badak yang ada di luar penangkaran atau di hutan bebas TNWK ada 35 ekor, kata dia.

Menurut dia, badak yang ada di TNWK terancam punah jika tidak dilakukan pengawasan yang maksimal. Meskipun patroli pengamanan habitat dari berbagai aktivitas ilegal secara rutin dilakukan, hal itu dinilai belum cukup untuk mencapai target bersama. Yaitu, peningkatan populasi badak Sumatera di alam. Untuk itu, dibentuk Suaka Rhino Sumatera (SRS) yang ditujukan untuk implementasi program in-situ captive breeding. SRS telah menjalankan program konserva in-situ captive sejak tahun 1996. (BANG/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16857


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved